JETE Indonesia – Bagi yang belum tahu, saat ini sudah ada e-materai online sehingga kamu tidak perlu khawatir jika harus menandatangani sebuah perjanjian secara online. Seperti meterai pada umumnya, e-meterai ini berfungsi sebagai alat bukti suatu dokumen yang telah diberlakukan pemerintah. Mari simak pengertian, harga, dan cara menggunakan e-meterai di bawah ini!Â
Apa Itu E-Meterai?
E-materai adalah materai dalam format elektronik yang digunakan untuk dokumen elektronik. Menurut PP No.86 Tahun 2021 e-meterai berupa label yang cara menggunakannya dengan dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.Â
Berdasarkan Undang Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah. Sehingga kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas. Hal itulah yang membuat perlu adanya equal treatment antara dokumen kertas dengan elektronik.Â
Baca juga: Mengenal Fitur Wellbeing Digital dan Cara Menggunakannya
Berapa Harga E-Meterai?
Sebagaimana yang ditulis pada pasal 3 dikenai Bea Meterai dengan tarif tetap sebesar Rp10,000 atau sepuluh ribu rupiah dan berlaku mulai 1 Januari 2021. E-meterai yang asli memiliki kode unik berupa nomor seri dan terdapat keterangan tertentu yang terdiri atas gambar Garuda Pancasila. Bentuknya persegi dan memiliki dominan warna merah muda.Â
Biasanya e-meterai ini digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik dan terhubung dengan sistem elektronik. Melakukan perjanjian MoU juga lebih mudah secara global dengan kesahan dokumen yang terjaga menggunakan e-meterai satu ini.Â
Baca juga: Apa Itu WA GB dan Perbedaannya dengan WA Biasa?
Bagaimana Cara Menggunakan E-Meterai?
Sebelum menggunakannya, kamu harus melakukan registrasi terlebih dahulu sebelum membeli e-meterai. Untuk melakukan registrasi kamu bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini.Â
- Buka website https://e-meterai.co.id/ kemudian klik ‘Daftar’
- Pilih jenis user sesuai dengan kebutuhan anda. Ada tiga pilihan jenis user yaitu Personal, Enterprise untuk perusahaan dan Wholesale untuk mitra distributor.
- Unggah foto KTP dengan ukuran maksimal 1 MB
- Isi data diri dan verifikasi akun melalui email yang didaftarkan
- Pendaftaran selesai
Seteleh selesai melakukan registrasi, lalu bagaimana cara membeli e-meterai? Untuk bisa membelinya silahkan ikuti langkah berikut ini.Â
- Buka website https://e-meterai.co.id/Â
- Klik ‘Log in’ kemudian masukkan e-mail dan password
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email yang telah didaftarkan
- Klik ‘Pembelian’
- Masukkan jumlah kuota yang akan dibeli
- Klik ‘bayar’
- Pilih metode pembayaran dengan scan QR Code yang bisa dilakukan dengan Go-Pay, OVO, Link Aja dan metode pembayaran lain memakai QR
- Jika pembayaran berhasil maka sistem akan menampilkan notifikasi ‘Pembayaran sukses’ dan kuota e-meterai akan otomatis ditambah.
Baca juga: Ini Cara Menghubungkan TV Ke Speaker Bluetooth dengan Mudah!
PenutupÂ
Itulah penjelasan lengkap seputar pengertian, harga, dan cara menggunakan e-meterai. Bagi kamu yang ingin mencari aksesoris smartphone dan computer terbaik, maka kamu bisa membelinya di JETE Indonesia. Semua produk JETE mendapatkan garansi rusak ganti baru selama 2 tahun. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi CS kami di sini.Â